Sugeng Rawuh...

Official Site PPSDMS Nurul Fikri Angkatan 6 Regional III Yogyakarta

Laskar Nakula dalam NLC 2012...

Dalam rangkaian kegiatan National Leadership Camp (NLC) 2012 di Gedung P4TK Bahasa dan Gedung Wisma Makara Universitas Indonesia 12-16 Juli 2012

Bersama Angkatan 5 dalam NLC 2012...

Dalam rangkaian kegiatan National Leadership Camp (NLC) 2012 di Gedung P4TK Bahasa dan Gedung Wisma Makara Universitas Indonesia 12-16 Juli 2012

Rabu, 05 September 2012

Indonesia Itu (Bukan Hanya) Jawa

            Dalam film “Di Ujung Timur Matahari” ada salah satu adegan yang memiliki nilai lebih jika kita perhatikan. Adegan itu lebih mengarah ke dalam dialog yang ia bawa, kurang lebih seperti ini, “dasar kamu yang sudah makan nasi Jawa”. Adegan itu memperlihatkan adanya salah satu anggota keluarga yang berasal dari Papua merantau ke Jawa lalu kemudian kembali ke Papua ketika ibunya meninggal. Perantau itu menyesalkan mengapa ibu mereka tidak dibawa berobat ke Jawa untuk mendapatkan pengobatan yang lebih baik.
            Inilah yang terjadi saat ini, bagaimana Indonesia hanya dipandang sebagai Jawa, atau lebih sering kita sebut sebagai Jawasentris. Parahnya, hal ini kemudian dilihat lebih jauh secara negatif oleh orang-orang yang berada di luar Jawa dengan adanya skeptis terhadap Jawa. Bukan tidak mungkin hal inilah yang akan mengancam Bangsa Indonesia, kekuatan negara ini adalah terletak pada “kemauan” dari begitu banyak suku untuk mengaku menjadi bangsa yang satu, Bangsa Indonesia. Arrochman Murdiansyah, staf pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta di dalam jurnal “Negara Bangsa dan Konflik Etnis : Nasionalisme vs Etno-nasionalisme” mengutip Harold R. Isaacs dalam bukunya Pemujaan Terhadap Kelompok Etnis : Identitas Kelompok dan Perubahan Politik, “kata “Bangsa” berasal dari bahasa latin “nascl”, yang artinya “dilahirkan”. Para ahli tidak pernah berhasil menyepakati definisi “bangsa”. Pernyataan yang paling sederhana menurut Emerson, bangsa adalah “satu badan yang terdiri dari kumpulan orang-orang yang merasa mereka itu merupakan suatu bangsa”. Oleh karenanya, diskursus mengenai bangsa lebih sering diarahkan kepada proses terbentuknya suatu bangsa; mempertanyakan mengapa kelompok orang bergabung menjadi bangsa.” Dari definisi ini jelas Bangsa Indonesia memiliki kekuatan yang sangat besar dalam hal merasa menjadi bangsa yang satu.



            Jika ditelisik lebih jauh mengapa negara ini menjadi negara yang Jawasentris-ataupun bisa disebut Jakartasentris, karena provinsi-provinsi yang ada di Jawa pun juga sangat merasakan betapa superiornya Jakarta dan sekitarnya-, akan ada kurang lebih dua faktor besar yang masih terasa pengaruhnya hingga saat ini. Pertama, adanya faktor kemenangan sejarah yang dimiliki oleh Jawa. Bagaimana para penjajahan kolonialisme memusatkan pusat penjajahannya di Pulau Jawa. Hal ini berdampak pada segala wujud pembangunan pusat kekuasaan politis yang disertai dengan pembangunan ekonomi dan infrastruktur menjadi hal yang niscaya dilakukan di Jawa. Sehingga dengan sejarah seperti ini, Jawa memiliki titik pijak pembangunan peradabannya lebih awal dibandingkan dengan pulau-pulau lain di negara ini. Yang kedua adalah adanya faktor politik pencitraan Soeharto yang dilakukan selama masa pemerintahan Orde Baru. Ketika ditanyakan kepada seorang Indonesia, apakah warna kulit orang Indonesia dan apakah makanan pokok orang Indonesia. Maka secara spontan orang akan menjawab bahwa kulit orang Indonesia adalah sawo matang dan makanan pokok orang Indonesia adalah nasi. Pertanyaannya, apakah benar demikian? Warna kulit orang minang mayoritas berwarna putih kekuningan, sementara Indonesia timur, seperti Nusa Tenggara, Maluku dan Papua, mayoritas memiliki kulit gelap. Makanan pokok Indonesia Timur adalah sagu, bukannya nasi-walaupun sebagian Jawa pun masih ada yang makanan pokoknya tiwul. Inilah yang dilakukan Soeharto, mencitrakan bahwa Indonesia itu adalah Jawa-walaupun kita ketahui bahwa ini merupakan salah satu strategi Soeharto untuk melanggengkan kekuasaannya menjadi Presiden. Namun dampak ini begitu masif, bagaimana masalah ini menyebabkan paradigma yang begitu besar bagi orang-orang bangsa ini bahwa kulit orang Indonesia itu sawo matang dan makanan pokoknya adalah nasi, padahal sudah sangat jelas kulit sawo matang dan nasi itu sangat identik dengan jawa.
            Dua faktor inilah yang kiranya sampai saat ini masih menyebabkan pengaruh yang luar biasa bagaimana Indonesia itu hanya dilihat sebagai jawa. Sensitivitas terhadap jawa bagaikan dua sisi mata uang. Di satu sisi jawa dilihat dengan penuh rasa sinis karena segala pembangunan berpusat di jawa dan menyebabkan marjinalisasi pulau-pulau lain di negara ini, namun di sisi lain jawa dilihat sebagai ladang perantauan yang menjanjikan kehidupan lebih baik. Dengan pandangan inilah kita akan mencoba mengurai permasalahan ini.

Indonesia Masa Depan
            Pandangan pertama, jawa dilihat dengan penuh rasa sinis karena segala pembangunan berpusat di jawa dan menyebabkan marjinalisasi pulau-pulau lain. Kita jangan terlalu berfokus kepada rasa sinis dan marjinalisasi pulau, namun kita mencoba melihat dan fokus terhadap apa yang terkandung dari pembangunan terpusat. Pembangunan adalah segala proses, cara, perbuatan membangun yang dalam konteks ini adalah pembangunan fisik infrastruktur yang terpusat dilakukan di jawa. Segala pembangunan yang ada tentu membutuhkan ruang potensial yang memiliki banyak kebermanfaatan.
Pandangan kedua, jawa dilihat sebagai ladang perantauan yang menjanjikan kehidupan yang lebih baik. Memang secara ekonomi saat ini jawa sangat menjanjikan, namun kita jangan terlalu berfokus terhadap “ladang” dan kehidupan yang lebih baik, akan tetapi seharusnya kita harus lebih berfokus terhadap apa yang seharusnya dan semestinya dilakukan selama perantauan tersebut.
Jika kemudian kita telah mampu mengubah fokus kita terhadap masalah ini, kiranya kita dapat menghasilkan sebuah pandangan baru pula terhadap masalah ini. Pada pandangan pertama seharusnya kita sudah mampu memprediksikan bagaimana nantinya kejumudan pembangunan niscaya akan terjadi di Pulau Jawa karena terbatasnya ruang yang ada di Pulau Jawa. Sayangnya hal ini hanya disadari oleh pengusaha-pengusaha yang mulai berinvestasi di luar jawa. Kejumudan inilah yang seharusnya kita pahami sekarang ini, dan sudah tidak sepantasnya lagi sinisme itu terus dipelihara. Namun yang seharusnya kita lakukan saat ini adalah bagaimana menyiapkan pulau-pulau di luar jawa sebagai masa depan Indonesia. Demi eksistensi negara dan bangsa ini.
Kemudian pada pandangan kedua, sebagai orang yang merantau sudah seharusnya tidak hanya menerima sebanyak-banyaknya, namun juga memahami berbagai pengetahuan pembangunan yang terjadi di jawa. Sehingga nanti ketika perantau tersebut pulang ke kampung halaman di pulau yang termarjinalkan, ia dapat membangun daerahnya untuk terus berkembang dalam hal infrastruktur maupun ekonomi. Hal inilah yang seharusnya dilakukan, tidak hanya diam menikmati kemapanan yang terjadi di jawa. Karena seperti pada pandangan pertama, kejumudan niscaya akan terjadi di jawa. Sehingga dapat kita katakan saat ini adalah, masa lalu dan masa kini Indonesia adalah Jawa, namun masa depan Indonesia adalah bukan Jawa, melainkan Sumatera, Kalimantan, Sulawesi atau bahkan Papua.

Mahasiswa Jurusan Politik dan Pemerintahan
Universitas Gadjah Mada

Senin, 27 Agustus 2012

Madura, dan Kiasan “Ango’an Pote Tolang Atembang Pote Mata”



  Madura pulau kecil kecil yang terletak di sudut timur Pulau Jawa, yang terkenal dengan produksi garam, penghasil tembakau, penghasil jagung, dan kebudayaan Kerapan Sapi yang setiap tahun menjadi ajang tontonan masyarakat Madura, wisatawan domestik, ataupun wisatawan Mancanegara. Tidak ada yang begitu spesial dengan pulau kecil itu. Tanah kering, panas, semilir angin laut, dan hembusan angin kering yang membawa rasa haus pada setiap orang yang pertama kali berkunjung. Namun itulah Madura, masyarakat yang lahir, tinggal, dan besar di sana, memahami sebuah karakteristik, dan menjadi orang-orang yang kemudian mencintai tanah kelahirannya, tanpa ada rasa chauvinisme berlebihan. Orang Madura saat ini tidak hanya dikenal sebagai orang-orang yang begitu tekun, ulet, dan mau bekerja keras, namun ada stereotype tersendiri mengenai pencitraan karakteristiknya, yaitu orang yang keras, dan memiliki budaya Carok. Ya, watak itu kini seolah tersematkan, setelah beberapa kali tragedi di Pulau Garam itu, kemudian mencuat pada ranah publik, hingga bahkan Nasional. Masih teringat, Carok Masal di Pulau Madura, yang kemudian menjadi pemberitaan berbagai media pada tahun 2010, baik media lokal maupun media Nasional, yang sempat terjadi di Kabupaten Pamekasan. Dari peristiwa-peristiwa tersebut, kemudian masyarakat mengenal Masyarakat Madura, sebagai Masyarakat Carok. Kini, Madura, kembali menjadi sorotan ranah publik nasional, bahkan hingga menjadi perhatian yang datang dari Presiden Republik Indonesia, dikarenakan tragedi kekerasan di Kabupaten Sampang. Tragedi kekerasan yang terjadi karena dipicu dengan salah satu alasan yaitu isu keagamaan mengenai perbedaan penganut Syiah dan Sunni. Ditinjau dari segi keagamaan, Masyarakat Madura, pada umumnya adalah masyakarakat Mayoritas Islam yang sangat kuat, bahkan sampai-sampai muncul pernyataan bahwa Madura merupakan Serambi Madinah. Namun kemudian muncul pertanyaan besar, jika memang Madura sebagai Serambi Madinah, sepatutnyalah menjadi contoh akan rasa menghargai dalam keberagaman, dan perbedaan yang kemudian seharusnya mencegah terjadinya kekerasan yang terjadi di Kabupaten Sampang. Sebagai pulau kecil yang tergabung dalam Propinsi Jawa Timur, di mana banyak masyarakat menjadikan para alim ulama atau kyai sebagai panutan dan suri tauladan, seharusnyalah ada rasa keterbukaan, dan rasa untuk saling menghargai dalam perbedaan tanpa harus menjadikan suatu perbedaan dalam kaum mayoritas sebagai bagian dari masyarakat yang harus dimusnahkan. Sebagai bagian dari Masyarakat Madura, pribadi penulis merasakan ada yang salah dengan paradigma masyarakat yang seharusnya saat ini masyarakat Madura, dengan segala fasilitas pembangunan menuju Madura yang lebih baik, dapat menjadi masyarakat yang lebih paham dan menjadikan keterbukaan baik dari segi informasi maupun komunikasi sebagai cara dalam menghargai perbedaan keyakinan yang memang pada akhir-akhir ini semakin banyak bermunculan. Islam lahir dengan membawa Rahmatan Lil Alamin, dan seharusnya masyarakat Madura yang dikenal sebagai masyarakat agamis menunjukkan hal tersebut dengan tetap menghargai saudara-saudaranya yang kemudian memiliki perbedaan keyakinan dengan apa yang masyarakat mayoritas yakini. Tragedi yang terjadi di Kabupaten Sampang, bukan hanya terkait mengenai isu SARA melainkan juga terkait mengenai masalah keluarga (Kutipan Wawancara TV One, 25 Agustus 2012). Salah satu kiasan yang begitu terkenal di kalangan masyarakat Madura adalah “Ango’an Pote Tolang Atembang Pote Mata/Lebih Baik Putih Tulang Daripada Putih Mata”. Kiasan ini menjadi sebuah paradigma bagi mereka, untuk memiliki ikatan batin dengan masyarakat Madura, namun kiasan ini pula yang pada akhirnya juga akan memecah persaudaraan yang sudah terjalin begitu kuatnya. Masyarakat Madura di luar pulau Madura, begitu terkenal akan ikatan kekeluargaan, di mana pun ketika mereka berada. Saat berjumpa dengan masyarakat Madura lainnya, tidak akan pernah ada rasa canggung menggunakan bahasa Madura, sebagai dialeka kebahasadaerahan yang dipakai untuk berkomunikasi. Ada suatu rasa bangga ketika adanya perjumpaan dengan masyarakat Madura yang mereka berada dalam perantauan, karena dengan perjumpaan tersebut maka akan tercipta rasa kekeluargaan yang muncul secara otomatis. Kiasan tersebut, mengajarkan untuk menghargai dan menjunjung rasa persaudaraan. Kiasan itu pula yang kerap kali menjadi bencana yang kemudian menjadikan citra masyarakat Madura sebagai masyarakat yang keras dan kasar. Menilik peristiwa carok masal di Kabupaten Pamekasan, juga dipicu oleh adanya rasa kekeluargaan, begitu juga peristiwa baru-baru ini di Kabupaten Sampang, juga menghembuskan adanya aroma kekeluargaan, yang pada akhirnya dikemas dalam isu kekerasan agama.

Seyogyanya, kiasan tersebut memang memiliki dua mata sisi yang begitu berlawanan. Masyarakat Madura perlu mencerna, dan menimbang akan dua mata sisi dari kiasan tersebut. Sebagai masyarakat agamis, yang begitu terkenal dengan banyaknya alim ulama, banyaknya pondok pesantren, dan banyak ustad, sudah seharusnya saling menyadari dan memahami, serta menjadikan kiasan tersebut sebagai landasan yang digunakan dalam hal kebaikan, yakni mengikat persaudaraan, dan bukan menjadikan sebagai pisau tajam yang menjadi landasan dalam melakukan kekerasan ataupun tindakan untuk menghilangkan nyawa orang lain. Masyarakat Madura, harus mulai untuk membuka paradigm baru terhadapa kehidupan yang kini akan lebih mengarah pada diversitas, akan banyak hal yang akan masuk dalam tanah Madura, setelah akses keterbukaan informasi, komunikasi, dan perhubungan di Madura mulai memasuka era pembaharuan. Masyarakat Madura, harus mulai untuk memulai kerukunan antar suku, baik terhadap suku Madura sendiri ataupun suku lain yang mungkin akan memasuki tanah Madura juga, dan jangan sampai tragedi kekerasan yang berujung pada masalah SARA terulang kembali, dan sekali lagi menyumbangkan negative image terhadap simbol keberagaman yang telah lama disematkan oleh mata International terhadap Indonesia. Terhadap kalangan alim ulama, marilah mulai untuk kembali mengajak pada ummat untuk kembali manjaga kerukukan, bukankah Rasulullah pun mengajarkan kerukuna tersebut ketika beliau memulai membangung Madinah? Dan bukankah Madura kini mendapat julukan sebagai Serambi Madinah? Seharusnyalah, keharmonisan itu terjadi, tidak adal lagi kelompok-kelompok yang kemudian mengecam, bahkan sampai melakukan tindakan kekerasan terhadapa kelompok lain, apalagi terhadap suku bangsanya sendiri. Dan juga, bukankan Allah melarang untuk saling membunuh sesama ummat muslim? Selama mereka pun menjadikan Allah sebagai Rabbnya, dan menjadikan Al-Quran dan Sunnatullah sebagai panutannya, mereka tetap harus kita hargai, karena hanyalah Allah yang Maha Mengetahui akan kebenaran, dan bukankah kita hanya manusia biasa yang terlalu banyak memiliki prasangka buruk, dengan begitu banyaknya api amarah yang sering tersulut, dan begitu pula paku-paku dengki dan dendam yang acap kali tertanam dalam hati-hati bersih ini, dan juga bumbu-bumbu setan akan iri hati, dan sombong, yang seringkali meracuni pikiran kita, sehingga terkadang lupa dan acap kali selalu tersulut dengan hal-hal kecil yang seharusnya dapat diselesaikan dengan cara-cara yang dapat membawa kemaslahatan bagi keduanya. Bagi masyarakat cendekiawan, dan intelektual Madura, marilah mulai kembali membenahi mind set yang masih kerap kali begitu terasa keras, kembali menumbuhkan rasa persaudaraan jauh lebih dalam, dan memahamkan masyarakat akan pentingnya keharmonisan, dan kerukunan demi terciptanya Madura yang lebih baik dan bermartabat. Terakhir, semoga tragedi berdarah dan kekerasan tidak lagi terjadi di Pulau Garam itu, tidak menjadikan Madura sebagai pulau yang begitu menyeramkan, dan mampu menghapus stereotipe yang banyak melekat di masyarakat luas, bahwa masyarakat Madura, adalah masyarakat yang keras, dan kasar. Sekali lagi, harapan kami anak-anak Madura, generasi penerus tanah garam, adalah terbentuknya Madura, dan masyarakatnya yang rukun, harmonis, agamis, dan culturalis, serta tidak lagi ada pertumpahan darah antar suku Madura sendiri.

Tersenyumlah Madura,
Tersenyumlah wahai anak-anak Pulau Garam
Masamu telah tiba, dan perjuanganmu telah dimulai
Bangunlah Madura yang lebih baik dan bermartabat…

Penulis :
Abrory Agus Cahya Pramana
Mahasiswa Jurusan Biologi
Universitas Gadjah Mada




Selasa, 21 Agustus 2012

Upah Buruh dan Jerat Kemiskinan

Kemiskinan telah menjadi persoalan klasik yang senantiasa menarik untuk dibicarakan baik pada tataran teoritis maupun praksis. Pengupahan buruh yang jauh dari layak acapkali dianggap sebagai salah satu jerat masalah yang melanggengkan kemiskinan bagi kaum marginal.
Diskursus selama ini seringkali hanya berkutat pada aspek legal-formal dan pendekatan institusionalis yang menekankan perlunya hukum perburuhan dan penataan institusi formal yang memadai. Lantas, bagaimana kita memahami persoalan pengupahan buruh secara lebih memadai? Memahaminya secara struktural membantu kita untuk memperoleh gambaran secara lebih komprehensif.
Sejauh ini mekanisme penetapan upah (wages level) baik Upah Minimum Propinsi (UMP) maupun Upah Minimum Regional (UMR) seringkali dianggap sebagai biang ketidakadilan struktural bagi kaum buruh. Kalaulah demikian realitasnya, maka perlu dipertanyakan abnormalitas sistem yang ada dengan mem-breakdown faktor-faktor struktural yang sebagai jerat kemiskinan.
Kebijakan pengupahan: relasi dialektis buruh dan pemodal
Sejauh yang dapat dilacak dalam sejarahnya, pengupahan menempati isu sentral dalam relasi industrial antara buruh dan pemodal. Di awal eksistensinya, kapitalisme telah memproduksi dan mereproduksi kontradiksi inheren di dalamnya. Dalam konteks ini, upah buruh menjadi salah satu produk dari kontradiksi yang melekat dalam relasi eksploitatif antara kelas kapitalis dan buruh (bandingkan Marx 1958; Potter 1992 dalam Mas’oed 1994, hh. 49-50). Demikian juga dalam konteks kehadirannya di negara kapitalis pinggiran (periferal), upah buruh menjadi isu sentral yang merefleksikan konflik dan relasi dialektis antara kelas kapitalis dan kelas buruh. Resistensi sosial yang muncul kemudian seringkali tidak mampu mengubah relasi industrial yang eksploitatif dan penuh ketimpangan selama ini. Gerakan-gerakan buruh yang menuntut kelayakan dan perbaikan nasib ujung-ujungnya berakhir dengan negosiasi antara tripartit negara-kapital-buruh yang muaranya—meminjam istilah Robison (1988)—justru memperkuat ‘pakta dominasi’ antara negara dan kapitalis.
Penulis mengajukan argumen bahwa selama eksploitasi dan penindasan terhadap kaum buruh tetap ada, maka aktivisme dan kemampuan organisasional buruh menjadi tidak terlalu signifikan dalam mengubah struktur yang eksploitatif. Ditambah dengan realitas perburuhan di Indonesia pasca reformasi yang memiliki kecenderungan terjadinya polarisasi gerakan yang sporadis, fragmental, dan lemah secara organisasional (Al-Hambra, 2002). Dengan demikian, fokus dan lokus perubahan kondisi perburuhan di Indonesia mesti dilakukan dengan mengidentifikasi faktor-faktor struktural yang menjerat kaum buruh ke dalam vicious circle of poverty. Setidaknya ada tiga faktor struktural yang menjadi pangkal kemiskinan dan eksploitasi terhadap kaum buruh di Indonesia; pertama, adanya pertukaran yang timpang (unequal exchange), kedua, hubungan eksploitatif antara kapitalis dan buruh, serta ketiga, otonomi relatif negara yang memberi sumbangsih bagi pelestarian eksploitasi kaum buruh.
Unequal Exchange
Salah satu faktor yang menjadi penyebab mengapa kemiskinan terkadang nampak inheren dengan kelas buruh adalah adanya pertukaran yang tidak adil dalam proses produksi. Mengikuti nalar pikir kapitalis yang secara sederhana berupaya mengejar surplus keuntungan sebesar-besarnya, maka upah harus ditempatkan sebagai salah satu beban produksi yang mesti diminimalisasi sedemikian rupa. Hal ini tentu saja berkorelasi negatif dengan nasib buruh yang senantiasa berada dalam subsistensi sistem. Menempatkan buruh dalam nalar berpikir semacam inilah yang mengawali proses alienasi dan penindasan kaum buruh dalam konteks sejarahnya.
Argumentasi di atas didukung oleh realitas yang ada saat ini dimana perusahaan-perusahaan transnasional menjalankan operasi bisnisnya di negara berkembang atas dasar melimpah-ruahnya tenaga kerja yang mau dibayar murah. Dalam konteks Indonesia, upah buruh yang murah justru menjadi salah satu keunggulan komparatif demi menarik gairah penanaman modal. Alih-alih investasi dalam bingkai globalisasi dan pasar bebas yang menjanjikan perbaikan ekonomi, negara Dunia Ketiga justru sekadar dijadikan wilayah operasi bisnis manufaktur yang pada akhirnya terjadi pengalihan surplus keuntungan bagi negara kapitalis sentral. Pihak yang paling parah menanggung eksploitasi ini tentu saja kaum buruh yang dimarginalisasi dan teralienasi dalam proses produksi. Tingkat upah sebagai pembayaran terhadap faktor buruh telah terbentuk jauh di bawah nilai produktivitas bawah faktor buruh ini (Sritua Arief, 1990).

Hubungan eksploitatif antara kapitalis dan buruh
Selain adanya ketidaksetaraan pertukaran dimana buruh justru menjadi penopang bagi kapitalis melalui surplus nilai yang dihasilkannya, relasi yang eksploitatif juga menjadi faktor kunci penyebab rendahnya kesejahteraan nasib kaum buruh. Dalam konteks ini, buruh berada pada posisi uncompensated, sementara pengusaha berada pada posisi overcompensated karena dua hal; pertama, secara sadar atau tidak buruh dianggap sebagai kelas paria atau kelas kuli oleh kelas dominan sehingga mereka tidak dimungkinkan memiliki posisi tawar yang kuat dalam proses produksi. Kedua, situasi surplus buruh dalam ekonomi secara keseluruhan yang telah mengakibatkan banyaknya orang yang bersedia dibayar murah asalkan mendapat pekerjaan. Hal ini secara kelembagaan mendorong ketentuan pengupahan yang tidak berpihak kepada kaum buruh.
Dalam situasi ketimpangan yang ada, institutional wage level yang terbentuk berada pada tingkat yang sedemikian rupa rendahnya dan tingkat inilah yang menjadi dasar bagi kapitalis dalam menentukan tingkat upah yang dibayarkan kepada buruh dalam proses produksi. Selain itu, daya tawar modal yang semakin tinggi jelas semakin memperlemah daya tawar kaum pekerja di negara yang memiliki tenaga kerja berlebih seperti Indonesia, yang tengah menghadapi kesulitan besar dalam membangun gerakan buruh yang efektif (Hadiz 2000).
Kondisi surplus buruh biasanya terjadi di negara dengan pasar tenaga kerja yang berlebih (monopsonistic market) seperti yang saat ini terjadi di Indonesia. Meskipun tidak terlalu komprehensif, namun setidaknya data yang dilansir Badan Pusat Statistik memperkuat argumen di atas. Data statistik menunjukkan tingkat partisipasi angkatan kerja tahun 2010 sebesar 67,72% (BPS 2010). Hal ini menunjukkan bahwa penyerapan jumlah tenaga kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang tersedia, sehingga menimbulkan ketimpangan antara permintaan (demands) dan penawaran (supply) dalam pasar tenaga kerja.
Jelaslah bahwa pasar tenaga kerja di Indonesia cenderung bersifat monopsonistik. Daya tawar pemodal senantiasa lebih kuat dibading kemampuan dan bargaining position buruh berhadapan dengan aliansi oligarkis negara-kapital. Implikasinya, buruh berada pada posisi yang tidak menguntungkan secara struktural dan pada akhirnya perbaikan nasib kaum buruh hanya menjadi retorika semata. Relasi yang cenderung eksploitatif berawal dari asumsi bahwa buruh merupakan bagian dari faktor produksi seperti halnya mesin dan bahan baku lainnya.
Otonomi relatif negara, sumbangannya bagi kemiskinan struktural buruh
Relasi yang eksploitatif oleh pemodal terhadap buruh semakin diperparah dengan peran negara yang acapkali lebih berpihak pada kekuatan kapital. Daya tawar kelas kapital dalam proses produksi semakin meningkat di tengah situasi pasar tenaga kerja yang monopsonistik dan celakanya negara justru lebih banyak memihak kepada kekuatan kapital tersebut.
Otonomi relatif negara muncul karena dua hal mendasar. Pertama, negara memiliki kemampuan untuk menerka-nerka kepentingan jangka panjang yang melampaui kepentingan jangka pendek kelas kapitalis. Dalam konteks ini, negara terkesan membela kepentingan kaum buruh, seperti menyediakan pendidikan murah. Namun efek jangka panjangnya, adanya buruh yang pintar ujung-ujungnya menguntungkan kaum kapitalis dengan produktivitas yang meningkat. Kedua, negara juga memiliki peran arbitrer dalam menegosiasikan kepentingan buruh dan pengusaha yang saling bertentangan satu sama lain. Hal ini dapat dilihat dalam mekanisme pengupahan dimana negara memainkan fungsi arbitrasi untuk mendamaikan kepentingan buruh dan pengusaha, namun ujung-ujungnya kepentingan kapitalis lah yang lebih diprioritaskan dengan dalih produktivitas ekonomi jangka pendek (Eric Hiariej, 2006).
Simpul wacana
Penguatan kapasitas organisasional dan ideologis buruh dalam satu wadah serikat buruh yang kuat agaknya sulit meraih signifikansi tujuan bagi perbaikan nasib kaum buruh di Indonesia. Liberalisasi pengorganisasian buruh justru menimbulkan lahirnya serikat buruh yang tidak konstruktif dan bahkan cacat secara kelembagaan. Perubahan atas relasi yang eksploitatif harus dimulai dengan perombakan faktor-faktor struktural yang selama ini menjerat kaum buruh dalam proses alienasi dan eksploitasi proses produksi.
Upaya transformasi struktural mesti diarahkan pada proses dekonstruksi faktor-faktor ketimpangan yang ada. Pendekatan-pendekatan yang dilakukan pemerintah selama ini hanya berkutat pada pemberian insentif dan stimulus ekonomi jangka pendek atau—meminjam istilah Sritua Arief—bantuan sinterklas yang tidak akan berhasil meningkatkan kedudukan ekonomi kaum buruh yang lebih tangguh. Hal ini disebabkan upaya-upaya jangka pendek yang ada tidak dibarengi upaya mengurai belenggu-belenggu struktural dalam hubungan dialektis yang eksploitatif.****
Oleh :
Mahasiswa Jurusan Politik dan Pemerintahan
Universitas Gadjah Mada