Senin, 12 November 2012

Pendekatan Transformatif Kontra-Terorisme



Oleh Mohammad Zaki Arrobi*
Terorisme seperti ‘hantu’ yang bergentayangan di negeri ini. Betapa tidak isu terorisme rasanya selalu menghiasi media massa kita, seperti ‘hantu’ kadang hadir menyentak kemudian hilang perlahan lahan, namun tiba tiba datang kembali, selalu begitu. Peristiwa penggrebekan serentak sebelas terduga teroris yang tersebar di Madiun, Solo, Jakarta dan Bogor (Jumat, 26/10/12) baru baru ini menjadi preseden terbaru datangya kembali ‘hantu’ terorisme, sebelumnya ledakan bom di Depok dan Tambora beberapa waktu yang lalu juga menambah panjang daftar aksi terorisme di negeri ini. Fakta yang mengejutkan adalah para pelaku teror yang tertangkap di empat daerah ini adalah jaringan teroris baru di tanah air, kelompok ini menamakan diri dengan sebutan Harakah Sunni untuk Masyarakat Indonesia (HASMI).

Terbongkarnya jaringan teroris baru HASMI menjadi ‘prestasi’ sekaligus ‘ironi’ bagi pemerintah. Prestasi sebab pemerintah melalui Densus 88 telah berhasil melakukan tindakan preventif sebelum aksi teror benar benar terjadi, ironi sebab nyatanya program deradikalisasi dijalankan pemerintah selama ini belum banyak membuahkan hasil. Publik layak mempertanyakan efektifitas program deradikalisasi yang dijalankan pemerintah, penemuan jaringan baru teroris HASMI menandakan ideologi terorisme masih tumbuh subur di tengah masyarakat. Padahal pemerintah sejak tahun 2010 telah membentuk Badan Nasional Penanggulangan Teror (BNPT), yang menghabiskan anggaran yang tidak sedikit untuk project ini. BNPT sebagai badan khusus yang dibentuk pemerintah untuk concern pada penanggulangan teror patut dievaluasi kinerjanya, serangkaian program deradikalisasi yang dijalankan BNPT seolah menguap tanpa bekas ketika kita melihat kelompok-kelompok teroris baru terus bermunculan, apalagi kebanyakan pelakunya adalah pemuda pemuda yang justru mengalami radikalisasi yang menghebat. Pendekatan represif terhadap terorisme ditengarai menjadi sebab kegagalan pemerintah dalam mencegah benih benih terorisme, alih alih deradikalisasi yang ada justru radikalisasi.

Tumbuh suburnya terorisme di tanah air harus dilacak pada akar sosial persoalannya, bukan hanya pada tataran permukaannya saja. Menurut penulis persoalan terorisme di Indonesia setidaknya berpangkal pada dua hal, pertama ideologi dan kedua jejaring sosial. Berikut pemaparannya. Pertama, Ideologi, masih adanya ideologi teror yang terus berkembang di kalangan sebagian masyarakat kita, biasanya ideologi teror yang dikembangkan menggunakan ajaran keagamaan tertentu yang ‘dipelintir’ demi membenarkan tindakan terorisme. Kedua, jaringan. Ideologi tidak akan berkembang tanpa jejaring sosial yang memadai, artinya ideologi teror berkembang melalui jejaring sosial yang saling terkoneksi antar kelompok kelompok teror di Indonesia, mereka memanfaatkan kemudahan akses informasi dan komunikasi untuk menyebarkan ideologi teror mereka ke sebanyak mungkin orang, sehingga dengan mudah ideologi teror ini bertransformasi menjadi tindakan tindakan terorisme. Kedua faktor ini merupakan pangkal persoalan mengapa terorisme masih tumbuh subur di berbagai daerah di tanah air,

Persoalan terorisme sesunguhnya terkait erat dengan relasi relasi sosial yang ada dalam masyarakat. Ideologi teror yang coba dikikis habis oleh program deradikalisasi BNPT nyatanya bukan saja bersumber dari ajaran agama tertentu, namun juga melibatkan jejaring sosial yang saling terkait dalam masyarakat. Oleh karenanya solusi yang perlu dikembangkan oleh pemerintah bukan saja pada aspek represi semata, namun juga dengan menyediakan ruang sosial yang lebih heterogen sehingga memungkinkan para mantan pelaku teror mentransformasikan ideologinya. Dalam konteks ini, kesimpulan disertasi pengamat terorisme Indonesia, Dr. Najib Azca tentang fenomena Jihadis di Ambon menjadi relevan untuk dikemukakan, disertasi yang telah di uji di Amsterdam School For Social Science Reseacrh (ASSR) ini menunjukan bahwa para mantan pelaku teror sesungguhnya dapat hidup berdampingan secara damai dengan lingkungan masyarakat pada umumnya jika diberi infrastruktur dan ruang sosial yang memadai. Riset ini menunjukan bahwa para mantan pelaku teror mampu mentransformasikan ideologinya menjadi aksi aksi produktif yang nir kekerasan jika diberi infrastruktur sosial yang memadai, pada periode paska-terorisme mereka ada yang menjadi penulis, terjun ke politik praktis hingga terlibat dalam aksi aksi pemberdayaan masyarakat. Sebaliknya,  tindakan memusuhi dan mengucilkan pelaku teror justru membuat mereka menjadi semakin radikal dan akan menginspirasi jejaring kelompoknya melakukan teror balasan.

Penciptaan jejaring sosial yang heterogen, interaksi sosial yang cross cultural dan penyediaan ruang ruang sosial untuk beraktualisasi bagi mantan pelaku teror adalah formulasi strategis untuk mengikis habis benih benih terorisme dalam masyarakat. Para mantan pelaku teror ini harus diberi infrastuktur sosial yang heterogen, memastikan mereka berinteraksi dengan sebanyak mungkin orang dari berbagai latar belakang sosial yang berbeda, menyediakan ruang ruang sosial yang memungkinkan mereka mengaktualisasi diri sekaligus memiliki basis ekonomi bagi kehidupan mereka. Kini sudah  saatnya strategi kontra terorisme kita mengarus utamakan pendekatan yang lebih transformatif, dan membuang jauh represi serta streotyping bagi para mantan pelaku teror, demi terwujudnya tatanan masyarakat Indonesia yang nir kekerasan.
__________________________________
*Sosiolog UGM, Pegiat di Ulil Albab Society

0 komentar:

Posting Komentar